Kejati Gorontalo Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Air Limbah di Pohuwato

Korupsi Pengelolaan Air Limbah
banner 468x60

READ.ID – Kejaksanaan Tinggi (Kejati) Gorontalo resmi menahan Empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada dugaan tindak pidana korupsi tentang Program Kegiatan Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah Di Kabupaten Pohuwato tahun anggaran 2021.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo Mohammad Kasad dalam rilisnya menjelaskan bahwa terhadap empat tersangka tersebut oleh Tim Penyidik dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: 499,500,501,502/P.5/Fd.1/06/2022, Tanggal 17 Juni 2022.


banner 468x60

“Mereka ditahan selama 20 hari kedepan, karena dikhawatirkan akan melarikan diri dan berusaha merusak atau menghilangkan barang bukti,” kata Mohammad Kasad, Jumat.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90