READ.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penyelenggaraan pendidikan rampung dibahas oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara.
Ranperda Penyelenggaran Pendidikan tersebut sudah masuk ke tahap finalisasi dan akan diserahkan kepada pihak provinsi untuk dievaluasi oleh Gubernur.
“Hari ini ranperda tersebut sudah final. Jadi insyaallah minggu ini juga akan dibawa ke provinsi untuk dievaluasi,” ujar Ketua Pansus DPRD, Ariyati Polapa usai menggelar rapat Pansus.
Ariyati mengatakan, setelah dilakukan evaluasi oleh pihak Provinsi, maka ranperda tersebut akan dikembalikan lagi untuk dilaporkan kepada pimpinan.
“Jadi setelah dari provinsi ini akan dikembalikan ke bagian hukum dan di laporkan kepada pimpinan untuk kita dorong agar segera di paripurnakan,” terangnya.
Dalam rapat itu, Ariyati menyampaikan tim pembahasan menambahkan poin penyempurnaan terkait pembiayaan yang sempat menjadi catatan auditor eksternal,
“Miisalnya soal tanggung jawab daerah terhadap seluruh instrumen di satuan-satuan pendidikan dibawah kendali kementerian agama,” jelasnya.
Selain itu, Pansus juga mengupayakan agar dalam Perda, nantinya untuk anggaran beasiswa yang di include dalam Dinas Pendidikan hanya khusus untuk peningkatan kapasitas SDM di internal saja.
“Jadi kalau ada yang lain misalnya di instansi-instansi lain seperti dulu atau ada alumnus SMA sederajat yang mau mengusulkan proposal beasiswa, itu di BPKP,” tukasnya.