Kecam Eksploitasi Anak Dibawah Umur DPRD kota Minta Pemkot Tegas dalam Bertindak

Eksploitasi Anak
banner 468x60

READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mengecam tindakan eksploitasi anak dibawah umur yang masih sering ditemukan di Kota Gorontalo.

Anggota DPRD Kota Gorontalo Supangkat Nusi mengungkapkan, perlu dikenakan sanksi yang tegas kepada pelaku ekploitasi anak di Kota Gorontalo


banner 468x60

“Seingkali saya melihat anak-anak dipekerjakan menjual keripik setiap hari dan bahkan sampai larut malam, itu sudah termasuk eksploitasi anak, dan itu ada pidananya” tegas Supangkat Nusi.

Supangkat Nusi meminta kepada Pemerintah Kota Gorontalo agar tegas dalam menyikapi soal pekerja anak tersebut, menurutnya anak-anak seharusnya diberikan kebeasan untuk bermain bukan untuk bekerja.

Ia menuturkan bahwa dirimya sudah seringkali menyuarakan tentang pekerja anak ini keosda Pemerintah Kota, akan tetapi sampai dengan sekarang tidak mendapatkan respon yang serius dari pihak pemerintah.

“Saya berharap kepada pemerintah ataupun penegak hukum dapat menyerisui soal ini, kasihan masa depam anak-anak itu” ucap Supangkat Nusi.

Angka pekerja anak di Gorontalo sendiri pada tahun 2019 terbilang cukup tinggi pada presentase 4,57 persen, selanjutnya pada tahun 2020 mengalami kenaikan menjadi 5,46 persen dan pada tahun 2021 mengalami penurunan menjadi 4,28 persen.

Supangkat menaruh curiga bahwa pekerjaan yang melibatkan anak-anak tersebut itu telah dikoordinasi oleh suatu pihak, olehnya ia meminta kepada pemerintah agar dengan cepat mengambil langkah tegas terkait hal itu

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90