READ.ID – Kabid Pengkajian dan penataan lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo Nasrudin menegaskan bahwa, pihak pengelolah tempat Wisata Pantai Ratu tidak pernah koordinasi ke pihak tingkat provinsi Gorontalo.
“Itu kekeliruanna adalah mereka tidak pernah koordinasi ke provinsi,” tegas Nasrudin, Rabu.
Ia menegaskan bahwa, saat pihaknya mengetahui aktivitas penbangunan tempat Wisata Pantai Ratu, langsung ditindak lanjuti dilapangan, dan rekan-rekan sudah menyampaikan itu sejak awal bahwa kegiatan ini tolong dihentikan sambil dilengkapi seluruh perizinan.
Kesalahan awal adalah sebelum kegiatan mereka tidak lakukan koordinasi, sementara disanakan ada KPH dan ada juga rekan-rekan lingkungan hidup, bisa berkoordinasi.
“Soal areal tapal batas mana kawasan hutan lindung dan mana yang tidak, saya rasa tapal batas itu ada, mereka saja yang kurang koordinasi,” jelasnya.
Menurutnya bahwa yang paling utama harus sesuai dengan tata ruang mereka, harus koordinasi dengan pemerintah Boalemo, lokasi ini sesuai atau tidak dengan tata ruang, kemudian dinas kelautan dan perikanan.
“Kita kan sudah ada rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa, pihaknya punya niat baik namun harus berdampingan dengan peraturan perundang-undangan, jangan sampai melanggar aturan, ditetapkan kawasan lindung karena memang untuk perlindungan.