READ.ID – Wali Kota Marten Taha terus mendorong peningkatan dan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu, pemerintah Kota Gorontalo perlu melakukan berbagai strategi, diantaranya dengan membuat Perda tentang Pajak dan Retribusi.
Marten Taha menjelaskan, bahwa hal ini telah sesuai dengan yang diamanahkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Olehnya, dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pihaknya menerima masukan dan solusi, substansi dari Ranperda tersebut.
Hal ini dikatakan Wali Kota, pada kegiatan Fokus Grup Discussion (FGD) di Hotel Aston, Senin (17/10/22).
Lebih lanjut, Wali Kota mengatakan jika tujuan dari pembahasan Ranperda yang akan disusun oleh legislatif nanti, adalah untuk menerima masukan dan solusi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
“Sehingga, memperoleh solusi bagi pemungutan pajak, agar PAD di Kota Gorontalo dapat meningkat”, ujar Wali Kota.
Tidak hanya itu, pada FGD ini, juga memberikan solusi positif bagi pembentukan Ranperda ini dan secepatnya dapat diberlakukan.
Wali Kota pun berharap, forum ini memberikan solusi positif bagi pembuatan Ranperda ini, sehingga dapat dibahas di DPRD, dan segera dapat diberlakukan secepatnya.