READ.ID – DPRD Kota Gorontalo, meminta pemerintah setempat untuk melaksanakan audit internal terhadap pengelolaan keuangan oleh Badan Takmir Mesjid Hunto.
Hal ini sebagaimana kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi DPRD Kota Gorontalo terhadap aspirasi Aliansi Jamaah Penyelamat Mesjid Sultan Amai (Hunto).
“Jadi kami meminta kepada pemerintah baik yang ada di kelurahan maupun kecamatan yang difasilitasi oleh kepala kantor urusan agama untuk memediasi terkait audit ini,” ujar Wakil Ketua Komisi A, Darmawan Duming.
Menurutnya, pelaksanaan audit internal di badan takmir mesjid hunto perlu dilakukan meski tidak memakai dana APBD. Namun adanya sumbangan-sumbangan dana dari masyarakat ini, tentunya perlu dipertanggungjawabkan.
“Agar supaya tranparansi dan akuntabel dari pada takmirul itu bisa di pertanggung jawabkan. Sehingga audit ini diberi waktu paling lambat satu bulan,” terangnya.
Kata Darmawan dengan adanya audit ini diharapkan bisa memberikan kepuasan terhadap seluruh jamaah agar tidak lagi saling tuding menuding terkait dengan pengelolaan keuangan yang ada di pengurus takmirul mesjid hunto.
“Untuk itu kami berharap pengurus takmirul mesjid bisa mengayomi seluruh jamaah sehingga tidak akan ada lagi perpecahan,” tandasnya.