PT. GM Sebut alami kerugian Sampai Rp100 Miliar akibat pertambangan ilegal Batu Hitam

Batu Hitam Ilegal Bone Bolango
banner 468x60

READ.ID – Hari Imawan selaku saksi dalam persidangan Empat Warga Negara Asing (WNA) asal China mengatakan jika PT Gorontalo Minerals (GM), mengalami kerugian sekitar Rp50 miliar sampai Rp100 miliar akibat pertambangan ilegal batu hitam, Selasa (25/10).

Hari Imawan yang menjabat Kepala Teknis Tambang di PT GM, menjelaskan berdasarkan hasil lapangan dari Inspektur Pertambangan didapati ada lima titik lubang sumber batu hitam yang dikuasai oleh masyarakat.


banner 468x60

“Diantaranya yaitu milik Anis Suleman alias Osi, Ilman Ahmad, Famli dan kawan-kawan,” jelas Hari Imawan.

Ia menegaskan bahwa hasil dari Inspektur Pertambangan itu dijelaskan jika kelima titik lubang galian Batu Hitam tersebut masuk dalam kawasan kontrak karya milik PT GM.

Ia juga menegaskan jika, selama ini penambang Batu Hitam tidak pernah meminta izin kepada PT GM selaku pemegang izin kontrak karya yang sah dari negara.

Baca Juga : PT Gorontalo Mineral ambil langkah hukum atas perampasan hasil tambang secara ilegal

“Yang pasti kami mengalami kerugian akibat aktivitas dari pertambangan Batu Hitam,” jelasnya dalam wawancara usai menjalani proses persidangan.

Namun dalam persidangan itu, ia mengaku tidak pernah melihat langsung keempat terdakwa berada dilokasi titik lubang.

Saat persidangan berlangsung, Romy Pakaya selaku kuasa hukum dari WNA mempertanyakan soal perhitungan kerugian yang dialami oleh PT GM.

“Dari mana saudara mendapatkan nilai sebesar Rp50-Rp100 miliar kerugian, apakah batu Hitam tersebut sudah ada rincian data kandungan yang terkandung didalamnya, termasuk saya mempertanyakan pengakuan saksi Hari Imawan yang mengatakan, ada pencemaran lingkungan, sementara kita tahu, batu tersebut tidak diolah di Gorontalo?,” tanya Romy Pakaya.

“Kalau saudara saksi tidak yakin lebih baik saudara menarik kembali pernyataan tersebut,” tegas Romy Pakaya.

Saksi kemudian meralat atau menarik pernyataan tersebut.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90