READ.ID – Mendapati informasi adanya salah seorang warga Desa Gandaria Kecamatan Tolangohula Kabupaten Gorontalo, yang sakit dan ingin berobat namun terkendala dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil langsung mendatangi calon pasien tersebut.
Berdasarkan informasi dari aparat desa Gandaria Kecamatan Tolangohula, bahwa penduduk bernama Monu Gaguu yang berusia 69 tahun dalam kondisi sakit, dan oleh pihak keluarga rencan akan dirawat ke Puskesmas ataupun Rumah Sakit akan tetapi terkendala tidak memiliki dokumen kependudkan (KK dan KTP).
“Langkah cepat kami, menerbitkan dokumen kependudukan (KK) dan untuk penerbitan KTP-el dengan pengambilan data biometric melalui perekaman langsung mendatangi rumah warga tersebut,” kata Jhon Rahman, Kepala Disdukcapil kabupaten Gorontalo.
Ia menegaskan bahwa, pelayanan penerbitan Adminduk tidak hanya ditunggu di Kantor akan tetapi dukcapil langsung menjemput bola atau stelsel atif demi pelayanan masyarakat.
“Komitmen ini untuk mewujudkan kepastian status kependudukan seluruh masyarakat di Kabupaten Gorontalo,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa hal ini juga dilakukan sebagai upaya mendukung program Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo untuk mewujudkan Kabupaten Gorontalo Gemilang dibidang Adminstarsi Kependudukan.