Pemkab Gorontalo Lakukan Evaluasi Pemanfataan Aset Milik Daerah

banner 468x60

READ.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir memimpin rapat Dalam rangka penatausahaan, pengamanan, dan pemanfaatan Aset Milik Daerah. Jumat, (30/9/2022). 

Roni menyampaikan kegiatan itu untuk mengevaluasi terhadap aset yang ada di Kabupaten Gorontalo, diantaranya ada beberapa aset yang akan di alihkan fungsi penggunaannya oleh pihak ketiga dan juga penataan aset lainnya.


banner 468x60

“Aset yang di maksud itu adalah penggunaan aset yang ada di SDN 2 Bulila yang selama ini sudah ada pihak ketiga yang menawarkan kerja sama dan masih sementara kita bahas akan tetapi pihak ketiga yang menawarkan baru 1,” ujar Roni 

Sementara, Kata Roni untuk penggunaan aset itu ketika menjadi satu sah itu minimal memerlukan tiga penawar dan sampai saat ini yang menawarkan baru satu penawar.

Oleh karena itu kata Roni pihaknya akan melakukan konsep untuk mengumumkan dimana ada aset pemerintah daerah yang ditawarkan untuk dikelola dan disewakan.

“Sehingga ini menumbuhkan minat, dan kita akan menunggu minat – minat itu dari perusahaan lainnya,” jelasnya

Tak hanya itu, ia juga menjelaskan ada beberapa aset yang akan dilakukan perpanjangan termasuk PT. Tri Jaya Tangguh.

“Jadi ada beberapa aset yang akan di perpanjang sewanya misalnya pemanfaatan bank BRI yang ada di telaga, dan Bank SulutGo itu perpanjangan sewa tanah, dan kita sudah setujui perpanjangan dari aset itu,” pungkasnya

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90