READ.ID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Moh. Kris Wartabone menanggapi aksi demo dari para Nelayan di Kota Gorontalo, yang menyampaikan tuntutan menolak kebijakan pemerintah pusat.
Menurut Kris Wartabone, kebijakan pemerintah pusat tersebut, memang memiliki dampak bagi nelayan sendiri, diantaranya biaya yang tinggi, proses yang berbelit, dan area penangkapan ikan yang diatur, membatasi nelayan-nelayan kecil yang tidak bisa harus lepas pantai.
“Artinya, di jarak 6 Mil sampai 12 Mil, yang memiliki tonasinya dibawah, tidak bisa lagi beroperasi”, ungkap Kris Wartabone, Senin (5/12/2022).
Dirinya pun menegaskan, bahwa pihak komisi II akan mengkonsultasikan kebijakan ini di pemerintah pusat, yang diharapkan ada perlakuan khusus.
Misalnya, kata Kris, ada pengaturan zonasi di dalam teluk tomini.
“Tentunya, persoalan ini akan kita koordinasikan bersama komisi II, yang akan dibawa ke Jakarta”, jelas Politisi PDIP ini.
Sebab, menurut Kris Wartabone, kewenangan dari pemerintah daerah tidak ada dalam aturan tersebut, karena murni dari Peraturan Pemerintah (PP), yang turunannya adalah Peraturan Menteri (Permen).
“Nantinya, kami akan mengusulkan adanya pengoperasian penangkapan ikan oleh kapal nelayan yang ada di Teluk Tomini”, tegas Kris Wartabone.