KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, menghadiri kegiatan pemusnahan ribuan sachet obat batuk barang sitaaan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manado, di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Selasa, 13 Desember 2022.
Wali Kota Kotamobagu pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BBPOM Manado yang intens mengawasi berbagai produk kosmetik, obat-obatan dan makanan di Kotamobagu. “Saya atas atas nama pribadi dan jajaran pemerintah Kota Kotamobagu, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi –tinggi kepada Balai Besar POM Manado,” ucapnya.
Ia pun mengingatkan kepada seluruh pedangang di Kotamobagu, untuk tidak menjual obat-obatan tanpa hak dan kewenangan. “Obat ini legal namun di jual di tempat yang tidak seharusnya, yang menjual harusnya yaitu apotik bukan tempat dagang makanan atau pangan dan seterusnya, itu yang harusnya dipahami oleh kawan-kawan sebagai penjual. yang kedua obat ini sudah di salah gunakan dan efeknya sangat terasa di tengah masyarakat. Jadi, jika ada pedagang yang melanggar izin usahanya akan dicabut,” tegas Wali Kota Kotamobagu.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPOM Manado, Hariani, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf. Topan Angker, perwakilan Pengadilan Negeri Kotamobagu Giovani, perwakilan Kejaksaan Negeri Kotamobagu Zulhia Jayanti, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, serta sejumlah pedagang di Kota Kotamobagu. (*)