READ.ID – Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika,SH,SIK,M.Si membuka pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Perpajakan dan Pengetahuan Terhadap Kepatuhan Pajak pada Satker Polda Gorontalo dan Polres jajaran di Hotel Damhil, Selasa (20/12/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pejabat utama dan Perwakilan Pengurus Bhayangkari Daerah Gorontalo serta diikuti oleh peserta yang terdiri dari pengemban fungsi keuangan dan perencanaan Satker Polda jajaran.
Dalam sambutannya, Kapolda Helmy menjabarkan jika realisasi pajak Gorontalo dari tahun 2020 ke 2021 mengalami kenaikan yang cukup baik hingga mengantarkan daerah serambi madinah ini sebagai peraih predikat terbaik tingkat nasional dalam hal kepatuhan pelaporan SPT Tahunan dari wajib pajak.
“Namun dibalik kesuksesan tersebut, masih banyak wajib pajak yang belum sepenuhnya memahami tentang pentingnya kesadaran akan kepatuhan terhadap pajak”.
Memang lanjut Helmy, dalam hal penerimaan pemungutan pajak bukan suatu pekerjaan yang mudah. Disamping peran serta aktif dari bendahara Satker sebagai pemungut pajak, juga dituntut kemauan dari para wajib pajak itu sendiri. Dimana menurut undang-undang perpajakan, Indonesia menganut sistem self assesment yang memberi kepercayaan terhadap wajib pajak untuk menghitung, menyetor dan melaporkan sendiri pajak yang terutang, menyebabkan kebenaran pembayaran pajak tergantung pada kejujuran wajib pajak itu sendiri dalam melaporkan kewajiban perpajakannya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang telah melaporkan pajak orang pribadi tahun 2021 serta kepada personel yang telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang dilaksanakan oleh pengawas perpajakan dari tanggal 1 januari s.d 30 juni 2022”.
Meskipun demikian tambah Helmy lagi, Polda Gorontalo akan terus meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait perpajakan, dengan melaksanakan sosialisasi kegiatan dimaksud bersama Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gorontalo.
“Laksanakan kegiatan ini dengan semangat dan kesungguhan hati seta rasa tanggung jawab yang tinggi guna memperoleh hasil yang maksimal. Bangun kepedulian dan kesadaran terhadap kewajiban pembayaran dan kepatuhan pelaporan pajak”.
Helmy juga menekankan betapa pentingnya semangat kebersamaan guna mewujudkan hasil kerja yang lebih efisien, praktis dan terkoordinir.
“Lakukan diskusi, tanya jawab sebanyak-banyaknya agar para peserta sekalian dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman perpajakan serta mengimplementasikan dengan baik dan kiranya dapat menyampaikan kembali kepada rekan – rekan yang ada di Satkernya masing-masing, sehingga pelaporan pajak penghasilan orang pribadi tahun 2022 untuk Personel Polda Gorontalo dan jajaran dapat terlaksana dengan baik”.
Hal senada pula disampaikan Kepala Bidang Keuangan Polda Gorontalo KBP. Eko Yudyanto,S.si jika pajak merupakan kewajiban bagi setiap warga negara yang telah memenuhi persyaratan.
“Sebagai warna negara yang baik dengan pendapatan tertentu sebagaimana telah di atur oleh undang undang, maka wajib bagi kita untuk patuh terhadap pajak”, tutup Eko.
Pernyataan yang sama pula dilontarkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gorontalo, Suryono, SST.Ak,MM. Ia mengatakan jika tujuan dari solsialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang perpajakan.
Ia juga sangat mengapresiasi sosialisasi perpajakan yang di gagas oleh Polda Gorontalo.
“Pajak itu bukanlah sesuatu yang harus ditakuti. Jika kita pahan dan mengerti, maka kita semua akan patuh dalam membayar pajak”, tandas Suryono.