36 Petugas Lapas Pohuwato Lakukan Test Urine Kalapas, Jaga Marwah Institusi

banner 468x60

READ.ID – Sehari setelah dilakukanya Test Urine kepada Warga Binaan, kembali Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Pohuwato Upt Kanwil Kemenkumham melakukan test urine kepada petugas Lapas, Kamis (26/01/2023) malam.

Dinahkodai langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Irman Jaya, Bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pohuwato, ke 36 orang petugas Lapas diambil sampel urinenya.


banner 468x60

Irman Jaya dalam keteranganya mengatakan, bahwa kami melakukan deteksi dini khusus di satuan Lapas  Pohuwato, hal ini kami lakukan karena trend kasus narkoba meningkat cukup tinggi di beberapa daerah termasuk di Kabupaten wilayah kerja kami di Pohuwato.

Kami pastikan, bahwa kami tidak ingin petugas Lembaga Pemasyarakatan sebagai garda terdepan dalam fungsi pembinaan pemasyarakatan terlibat dalam penyebaran narkotika dan obat – obatan terlarang, dan kami wajib melakukan deteksi dini didaerah teritorial kami, salah satunya dengan melakukan test urine kepada para petugas.

“Apabila ditemukan petugas Lapas Pohuwato positif mengkonsumsi narkoba, maka akan kami lakukan pembinaan termasuk penindakan secara tegas baik dalam tugas maupun jabatan,” tegas irman.

Irman juga menambahkan, test urine ini juga merupakan bentuk komitmen dari Lembaga Pemasyarakatan dalam menjaga marwah institusi Lapas dan sekaligus upaya peningkatan integritas dan dedikasi petugas dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika khusus di wilayah kerja kami.

“Hari ini saya kawal dan badani langsung proses kegiatannya, dan Alhamdulillah hasil test urine kepada 36 orang petugas dan semuanya dinyatakan negatif menggunakan narkotika, artinya salah satu upaya preventif ini mempertegas bahwa integritas dan komitmen baik institusi dan petugas dalam pemberantasan narkoba sudah berjalan dengan baik,” Jelas irman.

Selain itu, kata Irman, penerapan tiga kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini, Cegah Peredaran Narkoba, dan Sinergitas dengan Aparat Penegak hukum (APH) dan Back to basic di Lapas Pohuwato sudah cukup teruji dengan hasil yang maksimal.

Sementara itu Plt.Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Rustam Melleng, yang turut hadir dalam kegiatan itu menyampaikan, bahwa kami pihak BNNK yang memiliki tugas utama adalah pencegahan dan pemberantasan narkoba, senantiasa akan selalu siap jika sewaktu-waktu diperlukan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Pohuwato, termasuk diwilayah kerja Lapas.

“Berdasarkan test urine yang kita lakukan pada petugas, baik staf maupun petugas pengamanan di Lapas Pohuwato semua hasilnya dinyatakan negatif. Tentunya test urine ini merupakan hal yang biasa kita lakukan dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di Pohuwato, khususnya di instansi-instansi terkait seperti Lapas,” ungkapnya.

“Semoga dengan sinergitas yang terbentuk ini, BNNK Pohuwato dan Lembaga Pemasyarakatan dapat mencegah peredaran narkotika di Kabupaten Pohuwato,” pungkasnya

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90