READ.ID – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jembatan Merah mendatangi Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Selasa (7/2/2023). Mereka melaporkan adanya perusahaan galian C yang masuk ke wilayah itu.
Ketua BPD Trilaksmi Dunggio mengatakan, kedatangan pihaknya ke DPRD, menyampaikan kekhawatiran masyarakat dengan masuknya perusahaan galian C itu di Dusun Lilomonu, Desa Jembatan Merah.
“Jadi atas nama masyarakat desa Jembatan Merah, kami memutuskan dengan sangat menyesal menolak masuknya perusahaan ini ke desa kami,” ujar Trilaksmi.
Kata Trilaksmi, masyarakat khawatir ketika beroperasinya perusahaan galian C tersebut akan menimbulkan ancaman terhadap kerusakan lingkungan khususnya bencana alam.
“Karena di desa kami itu sering terjadi banjir bahkan dalam setahun bisa sampai 5 kali banjir dan itu sebelum adanya galian C. Apalagi kalau sudah ada tentu lebih parah lagi,” terangnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Anggota BPD Zaitun Hasan, dimana dirinya mengaku kesal, adanya dukungan masuknya perusahan itu melibatkan orang tuanya yang sudah Almarhum.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Matran Lasunte mengatakan, dalam merespon aduan tersebut pihaknya telah mengkonfirmasikan hal ini kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.
“Nah kami juga sudah mengecek ke dinas Lingkungan Hidup, memang sudah ada perusahaan yang melapor terkait dengan proyek mereka disana,” ungkap Matran.
Pada dasarnya kata Matran, dalam aduan itu masyarakat menyesalkan tidak adanya sosialisasi awal dari perusahaan maupun pemerintah daerah terkait rencana aktivitas galian C.
“Kalau sudah begitu berarti pemerintah tidak menganggap bahwa ada rakyat disitu kalau begitu modelnya,” ujarnya.
“Maka saya sudah hubungi dinas dan minta bentuk tim untuk segera turun ke lokasi melihat kondisi itu sebelum kami harus ikut turun ke situ juga,” tegasnya.