READ.ID – Aksi damai yang di lakukan pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani Marisa dengan membawa ribuan masa, mendapat respon positih dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato.
Dari informasi yang diterima tim Read.id, masa aksi yang dipimpin langsung oleh ketua KUD Dharma Tani Marisa, Idris Kadji menyampaikan tuntutan diantaranya,
1. Meminta Polres Pohuwato untuk menjadi perpanjangan tangan Polda Gorontalo, dalam penegakan supermasi hukum di wilayah Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo.
2. Meminta Polda Gorontalo untuk mengadili dan memproses hukum, siapapun yang tidak mengindahkan surat panggilan oleh Polda Gorontalo.
3. Mendesak Polda Gorontalo agar memproses hukum bagi para pihak yang tidak berhak, dan melawan hukum telah mengajukan data KUD Dharma Tani tahun 2018 di notaris, Hartati Haridzi., S. H., M.H, untuk kepentingan pihak-pihak yang tidak berhak.
4. Mendesak Polda Gorontalo untuk memproses hukum kepada oknum notaris, telah mensabotase data-data KUD Dharma Tani, untuk kepentingan penertiban akta kepada pihak-pihak yang tidak berhak secara hukum.
5. Mendukung penuh Pemda Kab. Pohuwato yang telah melegitimasi dan mengukuhkan pengurus dan pengawas KUD Dharma Tani Periode 2023-2028.
6. Memohon kepada Bupati Kab. Pohuwato untuk menyurati kementerian koperasi RI, sebagai bentuk dukungan kepada pengurus dan badan pengawas KUD Dharma Tani yang dipimpin oleh Bpk. Idris Kadji, secara De Facto telah mendapatkan pengesahan mutlak dari anggota KUD Dharma Tani sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 dan permenkop no.19 Thn 2015.
7. Mendesak para pihak Cyber Crime Polres Pohuwato untuk melacak akun a.n titik nol karena telah mengeluarkan statemen yang berbentuk propaganda di lingkungan Kab. Pohuwato.
8. Menyerukan kepada masyarakat Kab. Pohuwato untuk nenyaring informasi sesat yang di hembuskan oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan kedamaian di Kab. Pohuwato.
Atas tuntutan tersebut, Wakil Bupati (Wabub) Pohuwato Suharsi Igrisa, yang menerima langsung masa aksi menjelaskan, Pemkab Pohuwato mendukung penuh kepengurusan KUD Dharma Tani dibawah kepemimpinan Idris Kadji.
Yang mana, Pemkab Pohuwato hanya mengakui KUD Dharma Tani dibawah pimpinan Idris Kadji merupakan kepemimpinan yang sah juga legal.
“Saya kira sudah, kita bersama sudah saksikan bagaimana sikap pemerintah Daerah, tentunya kami selalu mendukung KUD yang memiliki hukum yang sangat kuat,”ungkapnya saat menerima ribuan masa aksi di halaman kantor Bupati, Selasa (14/02/2023)
Selanjutnya, disampaikan Suharsi, apa yang menjadi tuntutan dari maksa aksi akan menjdi perhatian Pemkab Pohuwato.
“Kami sangat menerima apa yang menjadi penyampaian apsirasi tadi, insyalah kami akan komunikasiian dengan bapak Bupati dan akan kami tidaklanjuti,tandasnya