READ.ID,- Setelah Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, giliran Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo melakukan pencegahan deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urine.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo itu diikuti oleh seluruh pejabat administrator, pengawas, pelaksana dan PTT di lingkungan Kesbangpol, Senin, (08/07/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Muh. Ali Imran selaku Kapala Badan Kesbangpol mengakui sangat mendukung adanya tes urine ini. Menurutnya kegiatan seperti ini harus sering dilaksanakan dan dilanjutkan pada semua instansi dilingkup Pemprov Gorontalo.
“Kegiatan ini untuk mendukung program pemerintah dalam menghadapi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika serta zat adiktif lainnya. Ini juga sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 4 tahun 2019, dimana setiap pimpinan dan pegawai di instansi pemerintahan wajib melakukan upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkoba,” kata Imran
Sementara itu berdasarkan data yang telah dirilis oleh Puslikes Universitas Indonesia dan BNN RI, pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 untuk Provinsi Gorontalo terdapat 10.244 pengguna dan ada 837 pengguna yang telah melaporkan diri secara suka rela ke BNNP Gorontalo untuk di rehabilitasi.
“Sekarang juga terdapat 7 orang ASN di Gorontalo yang telah melaporkan diri secara suka rela sebagai pengguna dan telah direhabilitasi oleh pihak BNNP Gorontalo,” ungkap Budi Kurniawan Kiyai selaku Kasie Penguatan Lembaga Rehabilitasi BNNP Gorontalo.
Selanjutnya secara berkelanjutan tes urine ini akan dilaksanakan diseluruh instansi-instansi yang ada di lingkup Pemprov Gorontalo.*****