Peringkat Turun Zona Kuning, Pemkab Gorut Upayakan Perbaikan Pelayanan Publik

READ.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), berupaya akan berupaya untuk memperbaiki pelayanan publik secara lebih maskimal.

Hal tersebut sebagaimana menindaklanjuti hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 dari pihak Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.


banner 468x60

Berdasarkan hasil penilaiannya, tingkat pelayanan publik Gorontalo Utara tahun ini mengalami penurunan peringkat dan masuk kedalam Zona Kuning dengan total nilai 70,51, dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Melihat dari dimensi penilaian, Sekretaris Daerah Gorut Suleman Lakoro mengaku bahwa penilaian di tahun 2022 ini empat kali lipat lebih banyak dibandingkan penilaian ditahun 2020.

“Sehingga kemungkinan hal ini berpengaruh terhadap penilaian pelayanan publik yang ada di Gorontalo Utara,” ujarnya.

Meskipun demikian, namun Suleman mengatakan bahwa nilai di masing-masing OPD, tidak terpaut jauh dan hanya beda pada koma, sehinga di akumulasikan menjadi 70,51.

“Tentunya ini akan menjadi semangat bagi kami untuk bisa melaksanakan pelayanan publik secara lebih maksimal, dalam artian kami akan melayani secara prima,” terang Suleman.

“Kami juga akan selalu berusaha untuk memenuhi semua dimensi, semua variabel yang menjadi indikator penilaian itu,” sambungnya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90