Wakapolda Gorontalo Terima Kunjungan Peserta SSDN Lemhanas RI

Lemhanas RI
banner 468x60

READ.ID – Polda Gorontalo, Sebanyak 49 peserta Studi Strategis dalam Negeri (SSDN) Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXV (65) Tahun 2023 Lemhanas RI mengunjungi Polda Gorontalo dalam rangka kunjungan kerja, bertempat di Aula Titinepo Polda Gorontalo, Selasa (28/03).

Kunjungan kerja Lemhanas RI yang dipimpin oleh Sekretaris Utama Lemhanas RI Komjen Pol. Drs. Purwadi Arianto, M.Si disambut langsung oleh Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, MH, beserta para pejabat utama Polda Gorontalo dan para Kapolres jajaran.


banner 468x60

Dalam kesempatan ini, Wakapolda Gorontalo menyampaikan sambutan dari Kapolda Gorontalo yang menyampaikan ucapan selamat datang dan berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik, lancar, dan sesuai dengan tujuan SSDN kali ini.

SSDN yang dilaksanakan oleh para peserta PPRA LXV (65) ini merupakan bagian terpenting untuk mengetahui kondisi objektif terkait kearifan lokal, kondisi pembangunan nasional di daerah, serta kondisi ketahanan nasional khususnya di wilayah Provinsi Gorontalo.

“Dalam kunjungan kerja ini, peserta akan merumuskan saran, pendapat, dan rekomendasi sebagai upaya mendukung terwujudnya pembangunan nasional di wilayah Provinsi Gorontalo,” terangnya.

Dikesempatan tersebut pula, Wakapolda Gorontalo memaparkan informasi tentang Polda Gorontalo kepada para peserta PPRA LXV (65).

“Polda Gorontalo berdiri seiring dengan berpindahnya Provinsi Gorontalo dari Provinsi Sulawesi Utara melalui proses pemekaran wilayah yang telah disahkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000, tanggal 22 Desember 2000 tentang Pembentukan Provinsi Gorontalo. Sejalan dengan hal tersebut, Mabes Polri mengambil langkah cepat menyesuaikan pemekaran wilayah dimaksud dengan mengeluarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/ 07 / XII /2000 tanggal 20 Desember 2000 tentang Pembentukan Polwil Gorontalo di Provinsi Gorontalo. Selanjutnya, pada tahun 2003 berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep / 12 / III / 2003 tanggal 13 Maret 2003, Polwil Gorontalo Polda Sulut ditingkatkan menjadi Polda Gorontalo. Dengan demikian, Provinsi Gorontalo memiliki Polda sendiri untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayahnya,” jelas Wakapolda.

Selanjutnya, Brigjen Mudji menjelaskan bahwa Polda Gorontalo telah dipimpin oleh 14 pejabat Kapolda sejak berdiri hingga saat ini.

Visi pimpinan Polri saat ini adalah “Terwujudnya Pelayanan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang Prima, Tegaknya Hukum dan Keamanan Dalam Negeri yang Mantap serta Terjalinnya Sinergi Polisional yang Proaktif” melalui penjabaran Program Transformasi menuju Polri yang Presisi.

“Hal ini didasari atas besarnya harapan dan tuntutan masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan Polri saat ini yang tentunya dapat dilakukan secara cepat, mudah, dan tepat,” pungkas Mudji.

Sekretaris Utama Lemhanas RI Komjen Pol. Drs. Purwadi Arianto, melalui kesempatan tersebut juga menyampaikan sambutannya Gubernur Lemhanas yang menjelaskan bahwa Lemhanas adalah lembaga pemerintahan dan kementrian yang berkedudukan berada di bawah dan bertanggung jawab langsung pada Presiden RI.

Dimana tugas pokok, fungsi peran yang diemban mencakup tugas sebagai lembaga pendidikan bagi kader kegiatan tingkat nasional, menyelenggarakan dan menguatkan pemantapan nilai-nilai kebangsaan, serta melakukan pengkajian strategis terhadap berbagai permasalahan bangsa dalam lingkup nasional, regional maupun internasional yang selanjutnya dijadikan sebagai rekomendasi kepada presiden.

“Studi strategis dalam Negri merupakan salah satu program utama pendidikan para calon pimpinan tingkat nasional masa depan, kegiatan praktek lapangan berupa kunjungan studi untuk mempelajari, memahami, dan mengkaji potensi daerah dan berbagai permasalahan yang dihadapi daerah ditinjau dari aspek astagrata berupa aspek geografi, demografi, sumber kekayaan alam, idiologi, politik ekonomi, sosial budaya, Hankam dalam sudut pandang ketahanan nasional,” terangnya.

Lanjutnya, melalui kegiatan SSDN para peserta diharapkan akan memperoleh wawasan serta pengalaman yang lebih, baik secara teoritis maupun praktik, sadar akan nilai-nilai kebangsaan dan mengerti serta memahami krisis masalah yang dihadapi, baik dalam skala daerah maupun nasional dalam lingkup geopolitik, memahami birokrasi tentang tata kelola pemerintahan dalam meningkatkan kualitas, kapasitas dan kapabilitas pimpinan yang menjadi salah satu syarat terwujudnya postur pimpinan masa depan yang handal dan profesional.

“Kegiatan SSDN Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXV (65) Tahun 2023 dilaksanakan selama 5 hari, mulai tanggal 27 sampai dengan 31 Maret 2023 dan dilaksanakan di 4 Provinsi yaitu Jawa tengah, Jambi, Sulawesi Barat dan Gorontalo,” ucap Komjen Pol. Drs. Purwadi.

Diakhir sambutannya, Lemhanas RI memilih Provinsi ini dengan harapan bisa mengetahui tata kelola pemerintahan daerah dan permasalah – permasalahan yang dihadapi, sehingga para peserta memiliki gambaran tentang tata kelolaan pemerintahan daerah kaitannya tentang ketahanan nasional.

“Para peserta PPRA LXV (65) Tahun 2023 didampingi pejabat Lemhanas RI dalam melaksanakan kegiatan SDM yang akan melakukan kunjungan di beberapa instansi dan objek strategis daerah yang merupakan potensi dan aset nasional. Untuk itu sangat diharapkan dukungan dan bantuan aparatur pemerintahan daerah dan jajaran maupun pihak terkait,” imbuhnya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90