READ.ID – Pemerintah Daerah Gorontalo Utara diminta untuk segera mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan kebijakan pemerintah pusat terkait dengan tenaga honor
Hal ini disampaikan Wakil Komisi 1 DPRD Gorontalo Utara Matran Lasunte menindaklanjuti hasil konsultasi dengan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
“Dan yang perlu diingat juga bahwa tenaga honorer yang diangkat tersebut merupakan tenaga honorer yang lama, bukan tenaga honor yang baru,” kata Matran, Jumat (10/2/2023).
Pengangkatan honorer atau yang dikenal dengan Pegawai Tidak Tetap (PTT), perlu disesuaikan dengan kebutuhan dari pada OPD-OPD dengan memperhatikan ketersediaan anggaran.
Oleh karenanya, Matran berharap agar persoalan rekrutmen tenaga honorer atau PTT yang sampai saat ini masih berpolemik segera tuntas.
“Segera saja dikeluarkan edaran terkait kebijakan pemerintah pusat bahwa masih diberikan kesempatan kepada daerah untuk mengangkat tenaga honorer dengan memperhatikan ketersediaan anggaran dan juga tenaga yang diangkat bukan tenaga honor baru,” tandasnya.