KOTAMOBAGU, READ.ID – Pemerintah Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur, tidak berhenti untuk terus memperkuat pemerintahan desa demi kebaikan masyarakat.
Pada Jumat 14 April 2023 lalu, Pemdes Moyag melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait Fasilitasi Kelembagaan Desa dan Desa Adat.
Kunjungan kerja ini dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa Pasal 2 terkait tujuan pengaturan LKD dan LAD.
Kepala Desa Moyag, Irwan Pontoh, menyatakan bahwa konsultasi dan koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat pemerintahan desa agar dapat berjalan lebih baik dan maju di masa yang akan datang.
Selain itu, juga untuk memberikan kepastian hukum pemerintah desa bagi Lembaga kemasyarakan desa.
“Sasaran pelaksanaan teknis penyusunan peraturan desa tentang Lembaga kemasyarakatan desa dan peraturan desa tentang Lembaga adat desa juga menjadi hal penting yang dibahas dalam konsultasi tersebut,” jelasnya.
Lembaga Adat Desa (LAD) adalah upaya untuk meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat desa guna mewujudkan masyarakat desa yang mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional.
“Sedangkan, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, yang ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa,” terangnya.
“Semoga upaya ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat desa di Moyag dan sekitarnya,” pungkasnya.(*)