Waspada Peredaran Obat Ilegal Dari India

peredaran obat ilegal
banner 468x60

READ.ID – Polres Metro Jakarta Barat melakukan pengungkapan peredaran obat ilegal jaringan India-Singapura-Indonesia. Pengungkapan dilakukan pada Kamis (13/4/23) di gudang Kedoya Raya, Jakarta Barat.

“Dikirim dari India dengan transit ke Singapura dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut,” ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen. Pol. Suyudi dalam konferensi pers, Rabu (3/5/23).


banner 468x60

Dalam kasus ini, penyidik menangkap tersangka KHK alias Acu (55) yang turut serta memasukan obat ilegal dari luar negeri dan siapkan tempat, AK (38) selaku pemilik obat ilegal, dan AAM (38) membantu memasarkan obat ilegal serta mengemas ulang.

“Modus operandi memasukan obat ilegal tramadol dan heximer tanpa izin edar dari India dan dikemas ulang,” jelas Wakapolda.

Penyidik kemudian menyita barang bukti berupa Tramadol 28.300 butir dan Heximer 9.098.000 butir. Seluruh obat ilegal itu ditaksir senilai Rp497 miliar.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90