DPRD Sarankan Pemda Gorut Menyurat Kemenkeu Soal Pemanfaatan Anggaran P3K

Anggaran P3K
banner 468x60

READ.ID – DPRD Gorontalo Utara (Gorut), mengusulkan pemerintah daerah setempat menyurat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pemanfaatan anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Wakil Ketua DPRD Gorut, Roni Imran mengatakan Dana sebesar Rp63 miliar yang dialokasikan kepada P3K untuk mencakup 1500 pegawai, namun hingga saat ini hanya bisa mencover 1014 orang.


banner 468x60

Roni menyebut, dari total 1014 P3K yang tercover hanya mampu menyerap anggaran kurang lebih Rp 40 Miliar. Maka masih ada Rp. 22 Miliar yang tidak terserap oleh dana P3K.

“Nah, sekarang anggaran PPPK hanya berhasil menyerap 1.014 orang, yang menelan anggaran kurang lebih 40 M. Berarti masih ada 22 Miliar yang tidak turun,” ujar Roni.

Sehingga kata Roni, anggaran yang bermerek seperti itu, tidak akan turun, kecuali sesuai peruntukannya.

“Maka, saya usul kepada TAPD, agar pemerintah daerah membuat surat ke Kementerian Keuangan, untuk merek dari PPPK yang tadinya Rp 62 miliar itu diubah ke Rp 40 miliar,” terangnya.

Maka sisanya Rp 22 miliar akan ditransfer ke daerah untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang menjadi defisit kurang lebih Rp 38 miliar.

“Nah, defisit itu yang di perubahan ini akan dirasionalisasi di setiap program kegiatan di OPD-OPD, makanya kalau sisa Rp 22 miliar dari anggaran PPPK itu berhasil dipindahkan peruntukannya, maka akan mengurangi beban defisit,” tandasnya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90