READ.ID – Aliansi Penambang Suwawa Bersatu lakukan unjuk rasa di Mapolda Rabu (24/05/2023). Aksi tersebut mendapatkan pengamanan dari personil Polres Gorontalo dan Dit Samapta Polda dibawah kendali Dir Samapta AKBP Moh. Zamroni,SIK .
Adapun tuntutan yang dilayangkan Dewa Diko, aktivis muda yang saat itu menjadi koordinator aksi menyampaikan kekecewaan terhadap pihak Polda Gorontalo yang telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah Gudang penyimpanan batu hitam beberapa waktu lalu.
Hal ini ini menurut Dewa, telah menjadi polemik berkepanjangan hingga berimbas ke semua aspek Sosial, Ekonomi bahkan kondusifitas Kamtibmas di Gorontalo, khususnya di Bone Bolango.
“Akibat dari penyegelan itu, banyak masyarakat yang kehilangan mata pencarian seperti ojek dan warung pak”.
Dir Reskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol. Taufan Dirgantoro,SIK,MH melalui Kasubdit IV Tipidter, AKBP Sigit Rahayudi,SIK yang saat menerima audiensi masyarakat penambang Suwawa tersebut mengatakan, akan menampung seluruh aspirasi masyarakat terkait penyegelan beberapa gudang batu hitam.
“Seluruh aspirasi akan kami teruskan kepada pimpinan. Semoga persoalan ini akan ada jalan keluarnya”, tutup Sigit.