READ.ID – Politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Mohamad Pateda resmi diberhentikan dari Anggota DPRD Gorontalo Utara (Gorut).
Mohamad Pateda diberhentikan karena mengundurkan diri dan pindah partai, pembacaan peresmian pemberhentian anggota DPRD Gorontalo Utara periode tahun 2019-2024, disampaikan Ketua DPRD Deasy Sandra Datau dalam rapat paripurna internal belum lama ini.
Deasy menyampaikan pemberhentian dengan hormat Mohamad Pateda sebagai Anggota DPRD Gorontalo Utara berdasarkan surat keputusan Gubernur Gorontalo nomor: 142/1/IV/2023 tertanggal 12 April 2023.
“Sehingga yang bersangkutan tidak lagi melaksanakan reses masa sidang kedua tahun sidang ke empat,” ujar Deasy.
Olehnya kata Deasy, pihaknya mengucapkan apresiasi dan terimakasih atas pengabdian sebagai anggota DPRD Gorontalo Utara selama ini.
Sebelumnya dikabarkan, Pateda terhitung sejak tanggal 25 Januari 2023 menyatakan meninggalkan Partai Amanat Nasional dan pindah ke Partai Nasdem.
Keluarnya Pateda yang sudah membesarkan Fraksi PAN selama tiga periode menjadi anggota DPRD Gorut itu dibuktikan dengan resminya dirinya memegang Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Nasdem.
“Saya dalam keadaan sadar, dengan ini menyatakan mengundurkan diri dari Partai Amanat Nasional,” ujar Mohamad Pateda.