READ.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas segera diuji publik oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo.
Ketua Pansus DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming mengatakan, rencana uji publik Ranperda tersebut akan dilaksanakan sebelum dilakukan pengesahan.
“Insyaallah di uji publik itu kita akan mengundang seluruh stakeholder baik itu masyarakat umum, akademisi, praktisi hukum dan lain sebagainya kita akan undang,” ujar Darmawan.
Pada dasarnya kata Darmawan, pihaknya pansus telah menyelesaikan pembahasan terkait Ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
“Ranperda tersebut terdiri dari 16 Bab dan 91 pasal, dan tadi kita menghadirkan seluruh pemangku kepentingan OPD maupun pegiat dari pada disabilitas,” terangnya.
Darmawan menyebut dalam ranperda tersebut juga telah dibahas pendelegasian terkait hak-hak pemenuhan dari pada Disabilitas misalnya penyediaan lapangan kerja
“Sehingga kami berharap ketika ranperda ini sudah akan dijadikan sebagai sebuah Perda untuk bisa kita eksekusi secara bersama-sama dan Bisa kita maksimalkan,” tukas Darmawan.