READ.ID – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik Pengelola Hutan Desa (Lhpd) yang berada di Desa Hulawa dimana disinyalir akan dijadikan lahan hutan milik negara.
RDP yang dipimpin ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, serta didampingi ketua Komisi III, Beni Nento dan jajaran anggota DPRD gabungan Komisi II dan III, berlangsung di Aula Paripurna DPRD, Selasa (18/7/2023).
Pada saat itu, ketua Komisi III Beni Nento menyoroti sikap perusahaan yang dianggap tidak menjalin koordinasi dengan masyarakat yang berada di Desa Hulawa itu sendiri.
“Lebih banyak lagi berkoordinasi dengan masyarakat, kasian masyarakat. Dari awal kita welcome kepada perusahaan yang kata pak Boyke perusahaan mengedepankan martabat, tapi martabatnya dimana,”ungkapnya
Selanjutnya, Beni juga, menyinggung aktivitas pekerjaan lahan yang notabenenya lahan tersebut milik masyarakat Desa Hulawa yang sejatinya masyarakat menggantungkan hidup dari lahan tersebut.
“Silahkan bekerja, tapi tolong dilihat dulu siapa punya lahan, siapa punya kelapa, palig tidak diganti rugi karena tanaman itu mereka punya sejak puluhan tahun dan bahkan mereka menghidupi rumah tangganya,”imbuhnya
Menanggapi hal itu, External Affairs Manager Pani Gold Project (Pgp), Mahesha Lugiana mengatakan, bahwa pihaknya senantiasa membuka ruang terhadap permasalahan yang ada, bahkan, menurutnya, pihaknya selalu bersikap welcome terhadap masyarakat yang datang untuk melakukan diskusi ataupun sharing terkait berbagai polemik yang terjadi antara perusahaan maupun masyarakat pada umumnya.
“Kami membuka ruang dalam artian seperti ini, bilamana ada dinamika dilapangan silahkan bapak ibu yang terdampak misalkan, itu bisa kekantor berdiskusi, kita tinjau barang kelapangan. Karena selama ini, hal itu kami lakukan. Kami welcome bilamana beberapa warga memiliki keluhan, kami akan terima itu dikantor,”pungkasnya
Sebagai informasi, RDP tersebut turut menghadirkan jajaran Pani Gold Project, Sekretaris Daerah (Sekda) Iskandar Datau, Kepala Desa Hulawa Erna Giasi, pihak KPH, Camat Buntulia, hingga Masyarakat Desa Hulawa.