READ.ID – Terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2023, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo, Alim S Niode resmi memasuki purna tugasnya sebagai pimpinan lembaga negara pengawas pelayanan publik tersebut di tanah serambi medinah.
Selanjutnya kepemimpinan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo resmi diteruskan oleh Wahiyudin Mamonto,melalui Surat Perintah Ketua Ombudsman Republik Indonesia nomor 1430/KP.07.01/VIII/2023.
Sebelum ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan, Wahiyudin Mamonto menjabat sebagai Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo selama dua tahun sejak 2022 silam.
Mendapat kepercayaan sebagai pelaksana tugas, Wahiyudin mengaku hal itu merupakan amanah cukup berat mengingat banyaknya agenda Ombudsman yang harus diselesaikan.
“ Hal ini tentunya merupakan tanggung jawab semua insan ombudsman di Perwakilan Provinsi Gorontalo, kita harus menyelesaikan beberapa agenda penting kedepan,” Ujar Wahiyudin.
Wahiyudin menjelaskan, saat ini Ombudaman Republik Indonesia sedang melaksanakan proses seleksi kepala perwakilan di lima Provinsi, selain itu juga sedang melaksanakan penilaian kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan publik diseluruh wilayah Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Gorontalo.
Belum lagi kata dia, pelaksanaan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) on the spot yang sudah berlangsung disejumlah wilayah kabupaten, masih akan berlanjut dan rencananya dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan di Kabupaten Gorontalo Utara.
“ Sementara penyelesaian laporan masyarakat yang ditangani oleh Tim Pemeriksaan Laporan masih terus kita genjot,” Ujar Wahiyudin.
Wahiyudin berharap, semua pekerjaan tugas dan kewajiban insan ombudsman di perwakilan Provinsi Gorontalo bisa mencapai target sesuai dengan yang telah disepakati dalam rapat kerja.
Sebelum bergabung di Ombudsman RI, Wahiyudin Mamonto merupakan mantan jurnalis LKBN Antara dan tercatat sebagai salah satu penggiat di Alinasi Jurnalis Independen (AJI) Kota Gorontalo serta Jaring Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (Japesda).