DPRD Kota Gorontalo -Pemkot Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2023

KUA-PPAS Perubahan APBD-P 2023
banner 468x60

READ.ID – DPRD Kota Gorontalo bersama Pemerintah setempat sepakat menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2023 pada rapat paripurna.

Kesepakatan tersebut ditandai melalui rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan, dipimpin langsung Ketua DPRD Hardi Sidiki bersama bersama Wakil Ketua I DPRD , Rivai Bukusu, dan Wakil Ketua II Syamsudin Umar, dihadiri Wakil Walikota Gorontalo Ryan Kono, Selasa (5/9/2023).


banner 468x60

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki menyampaikan, sebagaimana amanat peraturan pemerintah RI nomor 12 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah pada pasal 169 ayat 2 menyebutkan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS dibahas bersama dan disepakati menjadi perubahan KUA dan perubahan PPAS.

Merujuk pada amanat peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tersebut, kata Hardi maka Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kota Gorontalo melakukan pembahasan rancangan KUA-PPAS perubahan APBD kota Gorontalo tahun 2023.

“Dan Alhamdulillah Banggar DPRD Kota Gorontalo dan TAPD telah merampungkan pembahasan tersebut dan telah melakukan kesepakatan-kesepakatan dan itu sudah selesai sampai dengan tadi pagi,” ujar Hardi.

Lanjut Hardi mengatakan, sehingga untuk tindaklanjut dari kesepakatan itu dituangkan dalam nota kesepakatan yang akan ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan Walikota dalam rapat paripurna.

“Mengingat waktu yang sudah sangat mendesak, sehingga penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD perubahan 2023 juga dilaksanakan pada hari ini. Alhamdulillah sudah selesai,” terangnya.

Terakhir kata Hardi , Rancangan perubahan KUA- PPAS yang telah disepakati kepala daerah bersama pimpinan DPRD nantinya akan menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD.

“Oleh kami berharap setelah ditandatanganinya nota kesepakatan ini kiranya kepala-kepala OPD agar segera mempersiapkan dan menyelesaikan penyusunan RKA SKPD tersebut,” tukasnya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90