Kisruh Persoalan Aktivitas PGP, Karyawan Minta Semua Pihak Tetap Jaga Kondusifitas

Karyawan Pani Gold Project
READ.ID – Karyawan Pani Gold Project (PGP) yang berasal dari Bumi Panua menyatakan keprihatinan mereka atas isu relokasi penambang rakyat di Desa Hulawa, Kabupaten Pohuwato yang semakin membesar dan seolah berubah menjadi bola liar.
Merespon hal tersebut, karyawan PGP yang juga warga lokal Pohuwato itu mengeluarkan pernyataan sikap yang berisi Lima poin, diantaranya :
1. Mereka menghormati kegiatan unjuk rasa
2. Mereka meminta jaminan keamanan dari Polri
3. Mereka meminta agar bisa bekerja dengan tenang
4. Mereka tidak menginginkan suasana chaos/kisruh
5. Mereka berdoa agar semua pihak senantiasa mendapatkan petunjuk dari Allah SWT dalam membuat langkah dan keputusan.
Para karyawan lokal ini menghormati aktivitas unjuk rasa yang terjadi, namun demikian mereka berharap unjuk rasa tidak menimbulkan ekses dan situasi tetap kondusif supaya mereka bisa bekerja dengan optimal.
“Kami dengar akan ada aksi oleh massa penambang yang akan menghentikan pekerjaan kami. Semoga hal itu tidak terjadi karena bisa mengakibatkan keributan antar kita yang notabene sama-sama orang lokal Pohuwato,” kata Ismail Modjo karyawan PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) di bagian Site Services asal Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia Selasa, (12/09/2023)
Disampaikan ismail, bahwa para karyawan juga meminta anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menjamin keamanan agar aktivitas perusahaan bisa berjalan normal.
Diketahui, pernyataan sikap tersebut disampaikan melalui rekaman video yang memperlihatkan perwakilan karyawan membacakan sikap mereka. Mereka adalah perwakilan karyawan dari berbagai unit dan dari berbagai perusahaan yang tergabung dalam PGP.
Menurut data per April 2023, jumlah total karyawan di PGP mencapai 1.444 orang. Khusus untuk karyawan PT PETS dan PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM), komposisi karyawan lokal mencapai 78% dan selebihnya non-lokal.
“Kami berharap agar tetap bisa bekerja dengan tenang. Karena kami juga orang lokal yang punya hak sama dimata hukum. Undang-undang sudah menjamin setiap warga negaranya untuk mendapatkan pelerjaan dan kehidupan yg layak,” ungkap Bayu Reksa karyawan PT PETS di bagian (HGS) Helicopter Ground Support, yang juga warga lokal Pohuwato
Sebelumnya, Seperti diberitakan beberapa media, massa penambang yang menyebut dirinya Majelis Permusyawaratan Rakyat Pohuwato (MPRP) melakukan unjuk rasa di Kantor PGP Marisa dan di Kantor DPRD Pohuwato pada Senin, (11/09)
Mereka menuntut kejelasan pembayaran tali asih untuk relokasi penambang rakyat yang beraktivitas di wilayah konsesi pertambangan Pani Gold Project. Koordinator aksi mengeluarkan ultimatum, jika perusahaan tidak membayar tali asih dalam 3 hari, mereka akan menghentikan semua kegiatan perusahaan.
Karyawan lokal berharap tidak terjadi keributan antara pengunjuk rasa dan karyawan yang hanya akan merugikan semua pihak. Mereka berharap semua permasalah dibicarakan secara baik-baik dengan sopan dan bermartabat.
“Semua bisa dibicarakan baik-baik, seperti nasehat lo ta mongopanggola “ito ngaamila bomohutato,”pungkas Alan Mbuinga karyawan PT PETS di bagian EA Support

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90