READ.ID – PT. Gorontalo Sejahtera Mining (GSM) dan PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) di Kabupaten Pohuwato verifikasi ulang 2.554 proposal tali asih penambang Pohuwato.
Hal itu terungkap pada sosialisasi tahapan tali asih yang dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, di Hotel Sunrise Marisa, Rabu (18/10/2023).
Penjagub Ismail menjelaskan, menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan jangka pendek yang disampaikan oleh aksi massa pada 21 September 2023, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah melakukan pertemuan dengan penambang dan pimpinan perusahaan.
Pada pertemuan itu diperoleh data 2.135 proposal tali asih yang sudah diserahkan ke Pemkab Pohuwato dan Satgas. Di luar jumlah tersebut ada lokasi yang mempunyai titik koordinat tetapi tidak punya proposal sebanyak 419 titik.
“Berdasarkan diskusi kami dengan pihak perusahaan, semuanya diterima baik yang ada proposalnya maupun tidak punya proposal tapi ada titik koordinatnya, dengan catatan akan diverifikasi ulang,” ungkap Penjagub Ismail.
Ismail menjelaskan, verifikasi proposal tali asih untuk 2.554 titik akan dilaksanakan dengan melakukan pengujian lapangan. Pengujian lapangan yang akan melibatkan perusahaan, pemilik lokasi, tokoh masyarakat, satgas, serta unsur TNI dan Polri, bertujuan untuk memastikan orang yang berhak menerima tali asih.
“Ada satu lokasi pemiliknya si A tapi yang membuat proposal B, sehingga tidak jelas siapa yang akan menerima tali asih. Oleh karena itu tidak boleh hanya dilakukan uji di atas kertas, tetapi harus ke lapangan,” imbuhnya.
Dijadwalkan pelaksanaan pengujian lapangan akan dimulai pada Sabtu, 21 Oktober 2023, dan ditargetkan paling lambat akhir tahun ini seluruh lokasi sudah diverifikasi. 2.554 lokasi tersebut dibagi dalam 17 blok dan untuk verifikasi awal akan dimulai dari blok Kolokoa.
Sosialisasi tahapan tali asih dihadiri oleh Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol dan unsur Forkopimda, serta pimpinan perusahaan. Hadir pula Wakil Bupati dan Ketua DPRD Pohuwato, para kepala desa, serta masyarakat penambang.