READ.ID – Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) Gratis diberikan Pemerintah Daerah kepada masyarakat Kabupaten Gorontalo cukup memperlihatkan kartu tanda penduduk (KTP) Tanpa kartu BPJS
Hal ini disampaikan Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo usai kegiatan penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja antara BPJS kesehatan Cabang Gorontalo dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Selasa (17/10/2023).
Ia mengungkapkan, saat ini BPJS Kesehatan telah menerapkan sistem Singel Data Acces dalam melakukan validasi terhadap kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Tidak perlu pakai kartu BPJS lagi, cukup dengan NIK KTP maka masyarakat dapat dilayani apabila berkunjung ke faskes baik itu puskesmas, klinik pratama maupun rumah sakit,” ungkapnya.
Sebelumnya Kabupaten Gorontalo saat ini sudah berhasil mencapai UHC. Bahwa sudah hampir 98% masyarakat yang sudah tercover dalam kepesertaan BPJS kesehatan.
“Ini menunjukkan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo bisa terlaksana dengan baik,” ujar Nelson.
Terobosan seperti ini, diharapkan akan mempercepat dan mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, khususnya di wilayah Kabupaten Gorontalo.
“Kami berharap pelayanan seperti ini dapat
terus dilakukan oleh semua faskes di Kabupaten Gorontalo, terlebih yang berada jauh dari kantor layanan BPJS kesehatan. Sehingga masyarakat memanfaatkannya dengan baik,” tandas Nelson.