READ.ID – Penjabat Sekretaris Daerah Budiyanto Sidiki mengapresiasi upaya Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo dalam menjaga dan meningkatkan kualitas keamanan pangan yang ada di daerah. Upaya tersebut terlihat dari prestasi yang didapatkan oleh Provinsi Gorontalo di tahun 2023 ini.
Dua penghargaan yang diraih BPOM yakni Peringkat II Desa Pangan Aman Regional Timur di Desa Buluwatu, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara. Peringkat II Pangan Jajan Anak Sekolah (PJAS) Aman Regional Timur di SDN 9 Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.
“Prestasi tersebut merupakan hal yang membanggakan dan merupakan wujud kontribusi positif dari Balai POM Gorontalo dalam upaya penurunan tengkes melalui pendekatan konsumsi pangan aman dan gizi seimbang,” kata Budiyanto saat menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) Balai Pom Gorontalo Tahun 2023, bertempat di Hotel Aston Kota Gorontalo, Selasa (24/10/2023).
Lebih lanjut kata Budi, pembangunan di bidang kesehatan masih memiliki pekerjaan rumah yang cukup banyak untuk mengejar target indikator makro daerah. Ia mencontohkan, masih rendahnya angka usia harapan hidup di angka 68,51 persen, tingginya prevalensi tengkes yang berkisar di angka 23,8 persen, serta menjadi provinsi tertinggi nomor dua dengan keluhan kesehatan yang berada di angka 35,85 persen.
Olehnya, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan yang ada di daerah untuk terus bersinergi dan bekerja sama dalam menangani hal tersebut. Termasuk Balai POM sebagai lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan.
“Balai POM ini kan yang bertugas di bidang pengawasan obat dan makanan, tentunya diharapkan dapat membantu pemerintah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya dalam penyediaan makanan yang sehat,” lanjutnya.
Di tempat yang sama, Kepala BPOM Provinsi Gorontalo, Stephanus Simon Sesa mengungkapkan, mereka terus berupaya dalam mengawasi peredaran makanan dan minuman sesuai dengan regulasi. Pengawasan ini dilakukan dengan dua tahap, yakni tahap pre-market yang dilakukan sebelum produk beredar di pasaran, dan post-market yaitu pengambilan sampel produk yang sudah beredar dan kemudian dilakukan uji laboratorium.
Sebagai akhir, ia berharap kepada semua pelaku usaha untuk terus memenuhi persyaratan dan aturan yang berlaku. Keamanan dan kesehatan masyarakat menjadi poin penting dalam menjalankan usaha.
“Kami harapkan semua pelaku usaha bisa melakukan usahanya dengan memenuhi aturan yang berlaku. Mari sama-sama kita menjamin keamaan dan kesehatan masyarakat dari penyalahgunaan obat dan makanan yang tidak bermutu dan tidak memenuhi syarat,” tutupnya.