KOTAMOBAGU, READ.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Asripan Nani membuka sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko yang diselenggarakan Dinas PM-PTSP Kotamobagu, Senin (27/11/2023).
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Sutanraja Kotamobagu.
Pj Wali Kota Asripan Nani mengatakan dalam usaha banyak hal yang harus diperhatikan baik itu terkait kualitas produk maupun kebersihan dari produk yang dihasilkan.
“Itu termasuk juga bagaimana sikap kita saat melayani pembeli yang membeli produk-produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha,” katanya.
“Dalam pengembangan usaha hal yang juga harus diperhatikan adalah bagaimana memanfaatkan teknologi dalam memasarkan produk yang dihasilkan, karena saat ini semua pemasaran produk sudah memanfaatkan teknologi, dan yang paling penting lagi adalah mengurus izin usaha,” jelasnya.
Kepala Dinas PM-PTSP Kotamobagu, Meike Sompotan mengatakan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pelaku usaha tentang berbagai peraturan dan kebijakan di bidang penanaman modal.
“Ini juga merupakan salah satu tindak lanjut kegiatan dalam rangka pembinaan dan pengendalian terhadap aktivitas penanaman modal di Kotamobagu,” jelasnya.(*)