READ.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai P3K untuk terlibat dalam kepengurusan Koperasi Merah Putih.
Ia menilai, koperasi ini harus dikelola murni oleh masyarakat tanpa campur tangan pejabat.
“ASN maupun P3K tidak boleh masuk dalam struktur koperasi. Kalau ASN yang pegang, pasti nanti mau jago-jago dan itu bisa merusak sistem,” tegas Adhan saat diwawancarai, Selasa (14/10).
Menurutnya, kehadiran pejabat dalam kepengurusan koperasi hanya akan menimbulkan konflik kepentingan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap semangat pemberdayaan rakyat.
“Koperasi ini harus tumbuh dari rakyat, bukan dikendalikan oleh pejabat. Pemerintah cukup jadi pembina, bukan pengendali,” ujarnya.
Adhan menambahkan, ASN boleh saja menjadi anggota koperasi, tetapi jika ingin aktif di kepengurusan, maka wajib mundur dari status kepegawaiannya.
“Kalau mau aktif di pengurus, silakan mundur. Itu sudah saya tegaskan,” tegasnya.
Di sisi lain, Adhan juga menyoroti buruknya kedisiplinan pejabat dalam kegiatan pembinaan Koperasi Merah Putih yang digelar hari yang sama.
Ia mengaku kecewa karena acara batal dilaksanakan akibat banyak pejabat tidak hadir tepat waktu.
“Jam 8 belum ada orang. Saya pantau lewat CCTV, baru jam 9 mulai datang. Yang hadir tidak lebih dari 50 persen,” ungkapnya.
Menurutnya, pejabat yang seharusnya hadir antara lain Asisten II, pejabat ekonomi, dan kepala bagian terkait.
Adhan menilai sikap abai tersebut mencerminkan lemahnya tanggung jawab moral pejabat terhadap tugasnya.
“Kalau rakyat terlambat, kita maklumi. Tapi kalau pejabat yang tidak disiplin, itu pelajaran besar. Jangan cuma mendidik rakyat, sementara kita sendiri tidak memberi contoh,” katanya.
Meski kegiatan sempat batal, Adhan memastikan pembinaan koperasi akan tetap dilanjutkan. Ia menjadwalkan pertemuan ulang pada Rabu (15/10) di rumah dinas wali kota, bersamaan dengan kunjungan Direktur Utama Bank BTN ke Gorontalo.