banner 468x60

Adhan Dambea Menilai Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Tidak Serius Membahas Peraturan Daerah

Anggota Bapemperda

READ.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea menyoroti adanya sikap ketidakhadiran dari anggota yang masuk dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), pada rapat pembahasan bersama pemerintah provinsi.

Adhan Dambea menilai, bahwa ketidakhadiran anggota DPRD provinsi yang masuk dalam keanggotaan Bapemperda, tidak begitu serius dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.

Menurutnya, jika berbicara perihal Bapemperda, maka hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang, seperti yang tercantum dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 96. Tidak hanya itu, adapun fungsi dari DPRD Provinsi sendiri yakni, pengawasan, penganggaran, dan legislasi atau pembuat peraturan daerah.

Bagi Adhan sendiri, selama tiga tahun terakhir ini, dirinya menilai jika para anggota legislatif hanya lebih fokus pada dua fungsi saja. Yakni pengawasan dan penganggaran.

“Artinya, saya melihat anggota DPRD Provinsi ini, kurang serius untuk hadir dalam pembahasan peraturan daerah”, ungkap Adhan.

Sementara itu, diketahui bahwa dalam keanggotaan Bapemperda sendiri terdapat 13 anggota DPRD. Namun, dalam rapat Bapemperda yang dilaksanakan pada Senin (9/1/2023), hanya ada 4 anggota DPRD yang hadir dari jumlah 13 anggota.

“Jika melihat kondisi ini, maka saya menilai anggota DPRD Provinsi tidak serius membahas ataupun membicarakan terkait peraturan daerah, dikarenakan dianggap tidak menarik untuk dibicarakan”, ungkap mantan Wali Kota Gorontalo ini.

Menanggapi problematikan tersebut, maka politisi PAN ini meminta kepada pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo untuk bisa memberikan edaran tegas kepada semua partai. Mengingat, diperlukan peranan dari ketua partai dalam menyelesaikan hal ini.

Terutama, pimpinan partai memberikan sikap tegas kepada siapa saja yang diberikan tugas untuk duduk di Bapemperda, agar mereka serius.

Baginya, jika dari 13 anggota Bapemperda, kemudian yang hadir dalam rapat hanya sebanyak 4 orang, maka tentu tidak maksimal pembahasan Perda ini.

“Sehingganya, saya meminta pimpinan partai untuk mengingatkan para anggota DPRD untuk serius dalam membahas Bapemperda ini, karena menyangkut kepentingan rakyat Gorontalo, terutama soal aturan”, tegas Adhan.

Terakhir, dirinya berharap kepada anggota DPRD Provinsi Gorontalo untuk bekerja secara maksimal, mengingat periode masa jabatan sebagai anggota legislatif tersisa tinggal 2 tahun lagi, pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60