READ.ID – Politisi Gorontalo Adhan Dambea mempertanyakan kelanjutan penyelesaian polemik pembukaan Pantai Ratu yang ada di Desa Tenilo Kecamtan Tilamuta Kabupaten Boalemo.
Menurut Adhan jika pemerintah Provinsi Gorontalo telah mengeluarkan rekomendasi penghentian atau penutupan kawasan wisata tersebut, itu artinya ada persoalan disitu.
“Kalau pemerintah provinsi mengeluarkan rekomendasi penutupan itu artinya ada persoalan yang dilanggar oleh pihak pemrakarsa,” tegas Adhan Dambea, yang sebentar lagi akan dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2019-2024.
Sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo telah merekomendasikan untuk menghentikan sementara seluruh aktifitas kegiatan pembangunan dari Wisata Pantai Ratu yang ada di Desa Tenilo Kabupaten Boalemo.
Menurut DLHK, setelah melihat dilapangan ada sebagian areal wisata Pantai Ratu masuk di dalam kawasan Hutan Lindung dan sebagian lagi masuk peta indikatif penundaan pemberian izin baru.