READ.ID – Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo pada Senin (19/05) dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024. Walikota Gorontalo, Hi. Adhan Dambea, S.Sos, SH, MH, hadir langsung untuk menyampaikan laporan penting ini di hadapan para wakil rakyat dan sejumlah tokoh penting daerah.
Dalam sambutannya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD serta para undangan, Walikota Adhan Dambea menyampaikan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan LKPJ. Laporan ini, menurutnya, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan Kepala Daerah untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD.
“Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan suatu kewajiban sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 69 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” jelas Walikota Adhan Dambea.
Lebih lanjut, Walikota memaparkan berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2024. LKPJ ini tidak hanya berisi catatan keberhasilan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan, tetapi juga secara terbuka menyampaikan berbagai keterbatasan dan kekurangan yang menjadi bahan evaluasi bersama.
“Dengan telah diselesaikannya pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, maka perkenankanlah kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas rekomendasi berupa catatan strategis berisi saran, masukan dan atau koreksi terhadap hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah selama Tahun 2024,” ungkapnya
Walikota juga menekankan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi acuan penting bagi Pemerintah Kota Gorontalo dalam upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif diyakini menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah.
Menariknya, dalam penyampaian LKPJ kali ini, Walikota tidak hanya fokus pada capaian, tetapi juga menyoroti beberapa target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang belum sepenuhnya tercapai, seperti angka siswa khatam Iqra dan isu perdagangan miras. Langkah transparan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mengakui tantangan dan berupaya mencari solusi bersama.
“Beberapa kondisi target RPJMD yang belum sepenuhnya tercapai antara lain jumlah siswa khatam Iqra dan masih tingginya perdagangan miras di lingkungan masyarakat,” beber Walikota,
Di akhir sambutannya, Walikota Adhan Dambea menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, perguruan tinggi, BUMN/BUMD, perbankan, media, pihak swasta, serta seluruh elemen masyarakat dan stakeholders pembangunan atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama ini. Ia berharap sinergi yang baik ini dapat terus terjaga dan meningkat di masa yang akan datang demi mewujudkan visi RPJMD Kota Gorontalo tahun 2025-2029 sebagai kota jasa.