READ.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel punya tekad kuat membersihkan narkoba dari daerah yang mereka pimpin.
Tekad itu, akan diwujudkan dengan beragam cara. Diantaranya, meluncurkan program pemberdayaan masyarakat antinarkoba di Kelurahan Biawu. Selain itu, Pemerintah Kota Gorontalo juga akan membentuk satuan tugas (Satgas) anti narkoba dan alkohol yang akan segera dikukuhkan.
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel mengatakan, upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya bergantung pada penindakan hukum.
“Kami tidak akan biarkan kota ini rusak oleh narkoba. Ini musuh bersama, dan Pemkot berada di garis depan,” tegas Indra pada kegiatan pemusnahan barang bukti 37 perkara pidana di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Kamis 26 Juni 2025.
Ada banyak barang bukti yang dimusnahkan pada agenda itu. Yakni, sabu, ganja, merkuri, senjata tajam, hingga alat kejahatan lainnya.
Namun bagi Indra Gobel, ancaman narkoba tak cukup dilawan dengan bukti yang dibakar tetapi harus dicegah sejak dini di lingkungan keluarga dan masyarakat.
“Tagline kami ‘Torang Bekeng Bae’ Ini Kota harus dijalankan nyata. Tidak cukup hanya penindakan, tapi juga pemberdayaan. Kami ingin warga punya benteng sosial dan ekonomi yang kuat agar tidak rentan terhadap narkoba,” tutup Indra.