Aduan Covidkan Pasien, RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Lakukan Klarifikasi di DPRD Blitar

RSUD Ngudi Waluyo Wlingi

READ.ID, BLITAR – RSUD Ngudi Waluyo Wlingi kembali menyampaikan klarifikasi adanya isu meng-covid-kan pasien dan membuat pemulasaran jenazah dengan protokol kesehatan.

Kali ini klarifikasi itu disampaikan dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, kamis (4/3/2021).

Dalam yang berkenaan dengan aduan warga itu turut dihadiri Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar.

Warga sebelumnya mengadu ke anggota DPRD, karena sebelum didiagnosis, pasien terkena stroke. Namun, oleh pihak rumah sakit dipaksa menandatangani sebagai pasien Covid-19.

Dalam Raker itu pihak RSUD Ngudi Waluyo diwakili dr Hesti Purwanti, Dokter spesialis penyakit dalam dan pihak Dinkes diwakili Gondo Suparno.

Ditemui usai raker, dr Hesti Purwanti mengatakan bahwa pihaknya sudah menerapkan protokol atau regulasi dari Permenkes.

Hal itu, kata dia, sama seperti rumah sakit yang lainnya. Pihak rumah sakit pun tidak bisa melakukan tindakan diluar Permenkes.

“Setiap kegiatan pasien masuk, pemeriksaan laborat, pemindahan pasien dari ruang IGD ke ruang isolasi sampai pasien keluar, kita selalu melibatkan keluarga pasien untuk edukasi dan informasi,” jelasnya.

Hesti menambahkan bahwa pihaknya tidak pernah memaksa pasien untuk menandatangani surat persetujuan penanganan Covid-19 di rumah sakit.

Artinya, setelah memberikan informasi tentang kondisi pasien, jelas Hesti, pihaknya selalu melibatkan keluarga pasien terkait tindakan yang akan diambil selanjutnya.

“Kalau keluarga tidak tahu, kita edukasi ulang, terus dengan sukarela memberikan tanda tangan bahwa mereka sudah paham apa yang dijelaskan dokter. Semua dilakukan sudah sesuai prosedur Kemenkes dan WHO,” paparnya.

Dalam waktu yang sama, Sekretaris komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Medi Wibawa memaparkan raker dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait adanya aduan warga.

“Seperti yang sudah dijelaskan oleh perwakilan dari Dinas kesehatan dan RSUD Ngudi Waluyo bahwa semuanya sudah sesuai prosedur dari Kemenkes,” tuturnya.

Menurutnya, pihak RSUD menyampaikan pada DPRD telah melakukan pemulasaran jenasah sesuai dengan syariat agama dan sudah bekerja sama dengan Depag.

“Untuk pihak keluarga juga ditawarkan menyaksikan secara langsung berkenaan tata cara pemulasaran sudah baik apa belum,” ungkapnya.

Sementara itu, berkaitan dengan nakes yang meninggal karena vaksin, kata dia, pihak rumah sakit telah memberikan penjelasan.

Dalam uraian RSUD Ngudi Waluyo Wlingi bahwa pasien meninggal tidak berkaitan degan vaksinasi, tetapi karena terpapar Covid-19.

“Sudah divaksin kenapa ketahanan tubuh tidak meningkat, ternyata antibody terbentuk setelah 28 hari penyuntikan vaksin yang kedua, dan nakes yang meninggal itu belum sampai vaksin yang kedua,” pungkasnya.

(Adv/Didik/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version