Akhir Tahun, Pemprov Gorontalo Terus Salurkan Bantuan Pangan

Bantuan Pangan
banner 468x60

READ.ID – Di penghujung tahun 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo terus menyalurkan bantuan pangan bersubsidi melalui kegiatan Bakti Sosial (Baksos) NKRI Peduli.

Kali ini giliran warga Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango yang memperoleh bantuan yang sudah dilaksanakan Pemprov Gorontalo sejak periode pertama kepemimpinan Gubernur Rusli Habibie dan Wakil Gubernur Idris Rahim pada tahun 2012 silam.


banner 468x60

Total bantuan pangan bersubsidi yang disalurkan Pemprov Gorontalo di Kota Gorontalo sebanyak 909 paket untuk warga yang tersebar di sembilan kecamatan, dengan jumlah penerima terbanyak berada di Kecamatan Hulonthalangi, sebanyak 236 paket. Sedangkan di Kabupaten Bone Bolango, bantuan diberikan kepada 118 keluarga penerima manfaat di Desa Helumo, Kecamatan Suwawa.

“Bantuan pangan bersubsidi ini merupakan wujud kehadiran pemerintah untuk membantu kesulitan masyarakat. Apalagi pandemi Covid-1 ini sangat dirasakan dampaknya oleh masyarakat, ada yang kehilangan pekerjaannya dan ada pula yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim pada Baksos NKRI Peduli di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Selasa (29/12/2020).

Momentum pelaksanaan Baksos NKRI Peduli itu juga dimanfaatkan oleh Wagub Idris Rahim untuk mengajak masyarakat tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Idris mengungkapkan, berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19, jumlah kasus positif di Gorontalo hingga 27 Desember 2020 tercatat sebanyak 3.603 jiwa. 3.266 di antaranya sembuh dan 237 saat ini sedang dalam perawatan.

“Dari jumlah itu 100 orang di antaranya meninggal dunia. Oleh karena itu tidak ada cara lain bagi kita untuk memutus rantai penularan virus ini kecuali dengan menerapkan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Wagub juga mengingatkan kepada warga untuk tidak merayakan malam pergantian tahun. Idris menuturkan, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bersama Forkopimda telah bersepakat melarang, menutup, dan atau membubarkan keramaian dan kerumunan pada malam pergantian tahun.

“Akan ada sanksi tegas bagi setiap warga yang melanggar aturan yang berlaku saat ini. Tolong patuhi, karena ini semua untuk kepentingan masyarakat,” tandas Idris.

(adv/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90