Aktifis 98 Sebut 23 Tahun Reformasi Praktek KKN Orde Baru Belum Berubah

banner 468x60

READ.ID– Agenda Reformasi yang digaungkan Mei 1998 masih sangat relevan hingga hari ini. Salah satu dari sekian agenda itu ialah pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Agenda itu harus menjadi gerakan di semua lini, baik di penyelenggara negara maupun kalangan masyarakat sipil saat ini. “Saya melihat agenda mendasar dari Reformasi ini masih sangat relevan hingga hari ini,” jelas Willy Aditya, Aktivis ’98 yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI di Jakarta, Jumat (21/5).


banner 468x60

Menurut dia, agenda tersebut bahkan harus menjadi gerakan kembali dari seluruh elemen bangsa. “Kita harus berani jujur bahwa ketiga praktik tersebut masih nyata dalam kehidupan bernegara kita,” kata politisi muda Nasional Demokrat itu.

Tentu saja, jelas wakil rakyat dari Dapil XI Provinsi Jawa Timur tersebut, pola gerakannya harus baru dan tidak terjebak dalam romantisme masa lalu. Gerakan anti-KKN yang baru harus lebih modern, menunjukkan kemauan yang kuat, menyasar pada permasalahan mendasar, yakni sistem dan mental, serta tidak terjebak dalam hal yang sloganistik.

“Saya melihat, korupsi lahir karena dua hal, sistem dan mental. Praktik bernegara di masa Orde Baru dulu yang otoriter dan ABS (asal Bapak senang) membuat korupsi menjadi keniscayaan. Nah, harusnya, Reformasi menjadi antitesis dari praktik semacam itu. Kehidupan politik dan bernegara yang semakin terbuka mestinya membuat praktik KKN menjadi tereliminir.”

Namun, setelah 23 tahun Reformasi, ungkap pria kelahiran Solok, 12 April 1978 tersebut, ternyata praktik KKN Orba masih belum berubah juga, bahkan semakin merajalela. Rupanya saja yang berbeda dengan masa Orba dulu.

Bagi Willy, kenyataan ini menunjukkan, masih ada masalah hingga saat ini.
Dioa melihat, secara sistemik, masih banyak pola penyelenggaraan negara yang memberi celah terjadinya KKN. Perangkat-perangkat penunjang pelaksanaannya masih sangat konvensional, bahkan bisa disebut kuno.

“Misalnya, kita belum optimal menggunakan teknologi informasi yang berkembang pesat buat upaya mereduksi praktik korupsi. Kita seperti terus mempertahankan sistem yang memang rawan KKN,” ungkap dia.

Willy menyadari, membangun keadaan semacam ini bukan perkara yang mudah. Dibutuhkan upaya, waktu, konsistensi, kesadaran, komitmen lebih, dan kepemimpinan yang kuat.

“Namun sebagai sebuah refleksi dan harapan atas 23 tahun reformasi, kita harus terus memupuk asa bagi Indonesia yang lebih baik, berkeadilan, dan menyejahterakan. Pemberantasan terhadap KKN sebagaimana agenda reformasi dulu adalah salah satu kunci untuk mewujudkannya,” demikian Willy Aditya.(at)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90