Aktivitas Galian C Perusak Lingkungan di Gorontalo Diminta Ditutup

RDP DPRD dengan Dinas ESDM Provinsi Gorontalo
RDP DPRD dengan Dinas ESDM Provinsi Gorontalo

READ.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo meminta aktivitas Galian C yang merusak lingkungan di Provinsi Gorontalo ditutup.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea saat melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Gorontalo, Senin (27/07).


banner 468x60

Menurut Adhan, ada beberapa aktivitas galian C yang bisa merusak lingkungan serta fasilitas umum. Seperti penambangan pasir di Sungai Talumolo, Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

Aktivitas penggalian pasir dan sirtu di lokasi tersebut dipandang berpotensi merusak keberadaan Jembatan Talumolo.

“Kalau it memiliki izin silahkan cabut izinnya, tutup aktivitasnya. Kecuali jauh dari jembatan saya kira itu hak orang. Tapi, kalau dekat dari jembatan ini perlu ditetibkan,” katanya.

Adhan mengatakan Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) II juga tidak pernah mengeluarkan rekomendasi kepada pihak-pihak yang melakukan penambangan pasir dekat Jembatan Talumolo. Padahal, persoalan itu telah disampaikannya ketika melaksanakan reses di Kelurahan Talumolo.

Dirinya menegaskan pihak DPRD meminta Dinas ESDM menertibkan galian C apalagi yang ada di bantaran sungai.

“Karena ini berbahaya bagi masyarakat dan dampaknya bisa terjadi tanah longsor. Nah, ini perlu ditertibkan,” tandasnya.

(Adv/Aden/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90