KOTAMOBAGU, READ.ID Para pedagang yang berjualan di Eks Gedung Bioskop Palapa, Kelurahan Gogagoman akan ditertibkan oleh Pemkot Kotamobagu, Kamis 6 Juli 2023
Kepala Dinas PMPTSP Kotamobagu, Aljufri Ngandu, mengatakan para pedagang yang berjualan di lokasi tersebut menerima tiga surat peringatan (SP).
“Aktivitas perdagangan sehari-hari di Eks Gedung Bioskop Palapa telah menerima Surat Peringatan (SP) I, SP II, hingga SP III. Oleh karena itu, lokasi tersebut jelas tidak memiliki izin resmi dari Pemkot Kotamobagu,” tegas Aljufri.
Selain itu, sebagin pedagang yang protes dengan adanya aktivitas pasar di bekas gedung bioskop tersebut meminta Pemkot segera melekakukan penertiban.
“Kami, para pedagang, mematuhi aturan, tetapi mengapa hanya kami yang ditertibkan? Mengapa pasar di Gedung Eks Bioskop Palapa masih beroperasi tanpa ditutup? Itu tidak memiliki izin,” keluh seorang pedagang yang baru saja ditertibkan. (*)