READ.ID – Pembayaran insentif imam masjid di Kota Gorontalo mengalami kendala akibat masalah pendataan. DPRD pun meminta pemerintah daerah segera membenahi persoalan tersebut agar hak para imam bisa dibayarkan tepat waktu.
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Arifin Miolo, mengatakan keterlambatan pembayaran terjadi karena data yang digunakan belum akurat.
Menurutnya, sebelumnya insentif imam masjid dan guru ngaji ditangani oleh kecamatan. Namun kini kewenangan itu sudah dialihkan ke bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
“Imam masjid itu kemarin memang ada peralihan kewenangan yang tadinya itu guru ngaji dan imam masjid ditangani atau menjadi kewenangan pemerintah kecamatan itu diserahkan ke kesra. Nah dalam kurun waktu ketika Kesra melakukan verifikasi ditemui data-data yang tidak akurat,” ungkapnya, Selasa (07/04/2026).
Hal itu yang kemudian menjadi penghambat dalam proses pencairan insentif. Ia menyebut, sempat ada sekitar dua hingga tiga bulan pembayaran yang belum dilakukan akibat masalah tersebut.
Meski begitu, sebagian pembayaran sudah direalisasikan dan saat ini tercatat sekitar sembilan bulan yang telah dibayarkan.
Arifin menegaskan, pemerintah daerah perlu segera memperbaiki sistem pendataan agar ke depan tidak lagi terjadi keterlambatan pembayaran insentif.











