READ.ID – Sejumlah anggota legislatif DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan mendukung langkah pemerintah untuk memberlakukan pembatasan sosial berskalah besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo.
“Saya sendiri mendukung pemberlakuan PSBB. Karena memang itu langkah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Akan tetapi, hal-hal yang mendasar juga perlu diperhatikan,” ujar salah satu anggota DPRD Provinsi Gorontalo Since Kadji.
Menurut anggota komisi IV ini, pemberlakuan PSBB di Gorontalo harus memperhatikan dampak dari kebijakan tersebut. Misalnya, masalah penurunan ekonomi yang harus diantisipasi dengan jaringan pengaman sosial, seperti pemberian bantuan sembako bagi masyarakat.
PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi.
“Pemerintah juga harus melakukan sosialisasi terhadap PSBB ini ke seluruh penjuru masyarakat. Sosialisasi harus dijalankan terlebih dahulu. Soal mendukung, kita tetap mendukung apa yang dilakukan pemerintah,” tuturnya.
Hal yang sama juga disampaikan anggota DPRD Provinsi Gorontalo AW Thalib. Menurutnya, pemberlakukan PSBB di Gorontalo bisa untuk diterapkan. Namun, yang terpenting adalah semua persyaratan dari kebijakan tersebut harus terpenuhi.
Pihaknya menyatakan mendukung pemerintah dalam upaya menghadapi wabah virus corona. Termasuk pemberlakuan PSBB, tetapi tetap memperhatikan masalah-masalah penting yang akan timbul dari kebijakan tersebut.
“Olehnya, butuh kajian secara komprehensif dan mendalam atas rencana tersebut dengan melibatkan pemerintah kabupen/kota,” katanya.
Pemberlakuan PSBB di Gorontalo sendiri bertujuan untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit khususnya virus corona. Selain itu, PSBB ini juga untuk mencegah penyebaran penyakit kedaruratan kesehatan masyarakat yang sedang terjadi di suatu wilayah tertentu.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi telah merencanakan pemberlakuan PSBB dan akan mengusulkan hal tersebut ke Kementrian Kesehatan.
Hal itu disampaikan langsung Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat melakukan konferensi pers di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo pada Selasa 14 April 2020. (Adv/Aden/RL/Read)