Aliansi Pedagang PPI Tenda Mengadu ke Gubernur, Minta Solusi Relokasi yang Manusiawi

READ.ID,- Belasan perwakilan pedagang kaki lima yang biasa berjualan di kawasan Pelabuhan Perikanan (PPI) Tenda, Kecamatan Hulontalangi, Kota Gorontalo, mendatangi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail di Rumah Jabatan Gubernur pada Minggu (6/4). Mereka mengadukan nasib setelah menerima rencana relokasi dari area PPI yang selama ini menjadi tempat mereka mencari nafkah.

Para pedagang yang tergabung dalam Aliansi Pasar Rempah Sayur – Ikan Tradisional Indonesia mengungkapkan keresahan mereka atas rencana pengosongan PPI Tenda. Koordinator aliansi, Darmin Hamzah, menyampaikan bahwa sebanyak 152 pedagang kini tidak tahu ke mana harus berpindah untuk berjualan.

banner 468x60

“Kalau itu pelelangan pemerintah kota mo suru tutup, baru torang somo ke mana pak gubernur? Kami hanya pedagang kecil-kecilan. Kami berdagang bukan cari kaya. Bagi kami yang penting perut sudah terisi dengan hasil jualan kecil-kecilan,” ujar Darmin, dengan mata berkaca-kaca.

Keluhan ini mendapat respons empatik dari Gubernur Gusnar. Ia menyatakan bahwa pemerintah provinsi akan mencari solusi yang tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan ekonomi rakyat kecil.

“Saya merasakan betul apa yang bapak ibu rasakan. Masalah bapak ibu adalah masalah kami juga. Kami akan mencarikan solusi terbaik yang berbasis pada kemanusiaan agar roda ekonomi bapak ibu tetap berjalan dan tidak terganggu,” ujar Gusnar.

Namun, Gusnar juga menegaskan bahwa fungsi PPI Tenda tidak diperuntukkan bagi pasar tradisional. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, PPI Tenda adalah fasilitas pelelangan dan pendaratan ikan, bukan pasar umum. Sejak 2017, pengelolaan PPI Tenda telah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Meski demikian, Pemprov tidak menutup mata atas kondisi sosial para pedagang. Gusnar menyebut akan berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Kota Gorontalo untuk merumuskan langkah relokasi yang berkeadilan. Salah satu opsi yang tengah dijajaki adalah pemindahan pedagang ke Pasar Sentral Kota Gorontalo.

Kondisi ini menyoroti kompleksitas relasi antara regulasi tata ruang dengan realitas sosial ekonomi di lapangan. Di satu sisi, penataan fungsi kawasan pelabuhan perlu ditegakkan, namun di sisi lain, kebijakan tersebut tak boleh melupakan wajah manusia dari pembangunan.*****

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60