READ.ID – Almarhum Bupati Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin dianugerahi gelar adat Garai “Ta ilopaduma to ayuwa” oleh Dewan Adat Provinsi Gorontalo.
Gelar tersebut, dianugrahi kepada almarhum Indra Yasin melalui prosesi adat pemberian gelar atas jasa-jasa yang pernah ditorehkan oleh tokoh kelahiran 28 Juni 1954 itu.
Ta ilopaduma to ayuwa memiliki makna arti Putra terbaik Indonesia kelahiran Gorontalo yang telah mengabdikan dirinya di bidang pemerintahan dengan santun dan berwibawa.
Dalam Pemberian gelar adat Garai ini dilakukan melalui musyawarah yang dipimpin oleh Camat Limboto Ramli DJ. Talalu bersama para Baate dan perangkat adat lainnya.
Seperti diketahui, almarhum Indra Yasin meninggal pada usia ke 67 tahun di kediaman pribadinya jalan Pangeran Hidayat atau Jalan Dua Susun (JDS) Kota Gorontalo pada pukul 04.30 Wita setelah kondisi kesehatannya menurun.
Almarhum semasa hidupnya pernah menjadi Guru SMA Tri Dharma (1981), Dosen IKIP Gorontalo (1981), Dosen di IAIN Gorontalo (1982) Departemen Penerangan RI Kabupaten Gorontalo (1983) Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Gorontalo (1986)
Kepala Biro Hukum Provinsi Gorontalo (2001), Sekretaris DPRD prov Gorontalo (2004), Sekda Kab.Gorontalo Utara (2007—2008), Wabup Gorontalo Utara (2008—2013) Bupati Gorontalo Utara (2012—2013), Bupati Gorontalo Utara (2013—2018), Bupati Gorontalo Utara (2018 sampai dengan sekarang).
Almarhum meninggalkan satu orang istri, tiga orang anak dan tujuh orang cucu.