READ.ID – Almarhum Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) Djafar Ismail, dianugerahi gelar adat Talolionga To Bubaya sebelum dimakamkan di Desa Pontolo Kecamatan Kwandang Gorut, Senin (16/8/2021).
Gelar tersebut, dianugrahi kepada almarhum melalui prosesi adat pemberian gelar atas jasa-jasa yang pernah ditorehkan tokoh kelahiran 27 November 1963 itu.
Ketua adat Gorut Thamrin Yusuf menjelaskan, almarhum dianugerahi gelar Talolionga To Bubaya lewat rangkaian prosesi adat.
“Dalam gerak-gerik keseharian beliau, untuk gelar adat Talolionga To Bubaya yang diberikan ini, memiliki arti orang yang meninggal saat mengemban tugas sebagai Pemimpin,” jelas Thamrin, dilansir dari Habari.Id.
Thamrin membeberkan, Talolionga memiliki makna seorang yang menjalankan tugas secara bertahap, sedangkan Bubaya artinya sebuah kinerja yang baik.
“Ini aspek-aspek penilaian kita, beliau adalah putra terbaik Gorontalo yang telah mengabdi ke bangsa dan negara begitu banyak,” bebernya.
Ketua DPRD Gorut itu, dalam kurun waktu 26 tahun telah berkarir membangun Daerah Gorontalo.Almarhum yang berasal dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut, terus berprogres membangun Gorontalo.
Tercatat, diawal karir pada tahun 2004 beliau menduduki jabatan sebagai anggota DPRD Gorontalo. Setelah Kabupaten Gorut berdiri, beliau kembali ke Daerahnya dan terpilih menjadi anggota Dewan di tahun 2009.
Sampai dengan pemilihan tahun 2014 dan 2019 beliau masih dipercayakan oleh masyarakat Gorut, untuk mengemban tugas sebagai wakil rakyat Kabupaten berjuluk Gerbang Emas tersebut.
Kini Ketua Dewan DPRD Gorut itu telah berpulang, menyisakan berbagai karya dan kenangan, terlebih untuk seluruh masyarakat Gorut. (Nurhidayanti)