Alokasi Anggaran Pengembangan Asrama Haji Gorontalo Rp12 Miliar

banner 468x60

READ.ID – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengalokasikan anggaran untuk pengembangan Asrama Haji Gorontalo sebesar Rp12 miliar.

Hal itu diungkapkan Direktur Haji Khusus dan Umrah, Muhajirin Yanis, saat bertemu dengan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim di rumah jabatan Wagub Gorontalo, Jumat (14/6).


banner 468x60

“Tahun ini kita mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 miliar,” ucap Muhajirin.

Dijelaskannya, anggaran tersebut dialokasikan untuk pengembangan masjid dan revitalisasi Asrama Haji Gorontalo.

Lebih lanjut mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Gorontalo itu menuturkan, tahun 2020 Kemenag RI akan kembali mengalokasikan anggaran untuk peningkatan sarana prasarana Asrama Haji Gorontalo, besaran anggarannya berkisar antara Rp22 miliar hingga Rp27 miliar.

“Anggaran tahun 2020 itu untuk pembangunan moktab atau miniatur pesawat yang didesain persis dengan yang ditumpangi jemaah haji, kemudian studio untuk bimbingan manasik haji, serta area untuk Sai,” ungkapnya.

Rencana pengembangan selanjutnya, Kemenag RI juga akan membangun gedung layanan terpadu dan layanan haji. Namun usulan tersebut mengalami kendala terbatasnya lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan.

“Untuk itu kami berkonsultasi dengan bapak Wagub dan sekaligus mengusulkan agar lahan yang berada di depan Asrama Haji dapat dibebaskan oleh pemerintah daerah,” terang Muhajirin.

Pada kesempatan itu Wagub Idris Rahim atas nama masyarakat dan Pemprov Gorontalo berterima kasih dan mengapresiasi perhatian yang diberikan Kemenag untuk pengembangan Asrama Haji Gorontalo.

Menyangkut rencana pengembangan yang membutuhkan pembebasan lahan, Wagub menyarankan kepada Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo untuk menyurat kepada Gubernur.

“Nanti diberikan penjelasan dalam surat tersebut penggunaan lahannya untuk apa. Surat itu yang akan menjadi dasar untuk pembahasan lebih lanjut,” tandas Idris.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90

Leave a Reply