READ.ID – Wakil Bupati (Wabub) Pohuwato, Amin Haras memimpin langsung gerakan nasional netralitas ASN yang sebelumnya telah digagas KASN, Bawaslu, BKN, dan KPK RI, Selasa (30/06).
Kampanye yang dilakukan secara virtual dengan tema “ASN Netral, Birokrasi Kuat, dan Mandiri” ini juga turut dihadiri Plt. Sekda, Iskandar Datau, Assisten Pembangunan, Rusmiati Pakaya, serta unsur BKPP.
Hal ini juga dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN pada 270 Provinsi, dan Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan pilkada serentak tahun 2020 ini.
Wabup Amin Haras menjelaskan, ada beberapa hal perlu diketahui ASN dalam menyongsong pilkada.
Terutama, terkait dengan regulasi yang mengatur bahwa ASN harus bersikap netral.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menegaskan mengenai aturan, kewajiban, larangan, dan sanksi bagi para ASN yang melanggar aturan dalam pilkada. Jika ditemui ada yang melanggar, pihak yang berwenang akan menindaklanjuti hal tersebut.
“Ia, nanti akan diturunkan surat edaran oleh pemda kepada seluruh ASN yang ada di Kabupaten Pohuwato,” jelas Wabup.
Wabup Amin Haras mengungkapkan alasan ASN harus bersikap netral dalam pilkada agar bisa fokus pada pekerjaannya. Sehingganya, hal yang menjadi tanggung jawab, bisa maksimal dan memberikan pelayanan terbaik pada mesyarakat.
“Tentu juga netralitas untuk menjaga ASN tetap profesional, terjamin dalam melaksanakan tugas. Artinya, jajaran ASN tidak akan memihak atau melihat siapa-siapa dan akan betul-betul hanya untuk memberikan pelayanan kepada semua,” ungkapnya.
Menurut Wabup, walaupun ASN harus bersikap netral, itu bukan berarti tidak bisa memilih pada perhelatan pilkada 2020 nanti, karen ASN sendiri juga memiliki hak pilih sebagai seorang warga negara.
“Walupun netral tetap punya hak politik untuk memilih siapa, tetapi dalam penyelenggaraan perhelatan politik ini tidak bisa seorang ASN terjun langsung baik dalam kegiatan-kegiatan pasangan calon dan lainnya,” tuturnya.
Wabub menambahkan, ASN memiliki waktu tersendiri untuk bersikap dalam pilkada nanti. Terkait dengan pilihan, itu tergantung dari penilaian ASN kepada pasangan calon yang ada.
(Adv/Dodi/RL/Read)